Rabu, 14 Desember 2011

Landasan Pendidikan (2)

G. Jenis-jenis Upaya Pendidikan

Upaya pendidikan adalah suatu cara usaha pendidikan untuk membimbing anak mencapai kedewasaannya. Cara usaha itu dapat berbentuk pendidikan atau situasi yang disengaja diadakan untuk mendidik anak. Upaya pendidikan berbeda artinya dengan faktor pendidikan. Pada faktor pendidikan, adalah suatu pengaruh yang tidak sengaja diadakan oleh pendidik, tetapi walaupun demikian dapat mempunyai pengaruh terhadap anak yang sama dengan upaya yang dengan sengaja diadakan oleh pendidik.

Perbuatan pendidik yang disengaja ditonjolkan kepada anak sebagai teladan atau nasehat yang selalu dikemukakan kepada anak, biasanya tidak memberikan efek yang diharapkan, karena anak akan merasa tersinggung dalam kemandiriannya.

Sebagaimana telah diuraikan diatas bahwa proses pendidikan berlangsung dalam pergaulan antara pendidik dan anak didik, dan upaya pendidikan dilaksanakan dalam pergaulan pedagogis tersebut. Jadi, upaya pendidikan sebenarnya suatu perbuatan kewibawaan. Pendidik yang berwibawa adalah bila ia telah melaksanakan atau merealisasikan sendiri nilai yang ingin disampaikan kepada terdidik. Setiap upaya pendidikan dilaksanakan berhubungan dengan empat hal, yaitu :
1.       Untuk mencapai suatu tujuan pendidikan, dapat dilakukan dengan membatasi tujuan-tujuan pendidikan yang terbagi menjadi beberapa jenis tujuan,yaitu; tujuan umum, tujuan khusus, tujuan insidental, tujuan sementara, tujuan tidak lengkap, dan tujuan intermedier atau antara.
2.       Dihubungkan dengan siapa yang mempergunakan upaya itu, walaupun upaya itu jelas tujuannya, belum tentu seseorang dapat memakainya secara efektif.
3.       Dihubungkan dengan cara atau bentuk upaya yang dipergunakan seperti larangan, perintah,dsb, dapat memberi kontribusi terhadap efektivitas pencapaian tujuan
4.       Bagaimana efeknya terhadap anak. Dalam menerapkan upaya pendidikan. Pendidik harus memperhatikan sifat khusus dari kontribusi dan situasi khusus anak pada suatu saat secara konkrit.

Berdasarkan uraian tersebut, mempunyai implikasi bahwa setiap upaya atau pelaksanaan proses pendidikan, sebenarnya adalah suatu perbuatan wibawa,dimana nilai atau maksud yang diinginkan harus sesuai dengan kenyataan.

Pendidik juga dituntut untuk berbuat sesuai dengan azas kepatuhan, artinya setiap perbuatan mendidik akan mengandung konsekuensi logis baik dari sudut logika, praktika, etika, dan estetika. Oleh karena itu, guru selalu dipandang sebagai orang yang patut digugu dan ditiru.

Dalam kehidupan guru sehari-hari, ternyata tidak hanya dilihat dari aspek tugas sebagai pengajar, tetapi juga sebagai orang yang dipandang sebagai tokoh, idola, dan sebagai orang yang menjalankan berbagai perilaku yang bermoral. Manakala guru berlaku tidak sesuai dengan harapan masyarakat, maka akan dianggap sebagai guru yang tidak patut, tidak layak jadi panutan, dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar